Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga Desa yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat Desa, mengoptimalkan pelaksanaan demokrasi di tingkat Desa serta menyalurkan dan mengimplementasikan aspirasi masyarakat Desa;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 72 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menindaklanjuti dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa denga ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, makaPeraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, di atas di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
7

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
13 September 2019

Diundangkan Tanggal
13 September 2019

Berlaku Tanggal
13 September 2019

Sumber
LD.2019/NO.7

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar