INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Memperhatikan masa transisi Sistem Akutansi Pemerintah Daerah berbasis kas menuju akrual dengan penerapan Sistem Akutansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 perlu segera di laksanakan, dan untuk tertibnya administrasi pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.