Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Memperhatikan masa transisi Sistem Akutansi Pemerintah Daerah berbasis kas menuju akrual dengan penerapan Sistem Akutansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 perlu segera di laksanakan, dan untuk tertibnya administrasi pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Malinau

Nomor
11

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
21 Juli 2017

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar