Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 12 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Penyelenggaraan bangunan gedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Malinau

Nomor
12

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Bangunan Gedung

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar