INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Perubahan Nama Kecamatan Pulau-pulau Terselatan.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.