Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Maluku Barat Daya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan bagian ketujuh Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah. Untuk menjamin pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dimaksud, perlu dilakukan pengaturan tentang tata cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya

Nomor
5

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Maluku Barat Daya

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2019

Berlaku Tanggal
31 Mei 2019

Sumber
BD. No. 2019/5, LL Kab MBD : 23 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar