INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 108 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali retribusi-retribusi daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi. Kabupaten Maluku Barat Daya memiliki potensi alam yang cukup menjanjikan dan apabila potensi tersebut dapat dikembangkan dan dikelola dengan baik akan memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.