Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 7 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Ternak dan Bahan Asal Ternak di Kabupaten Maluku Barat Daya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ternak memiliki peran penting dan strategis baik secara ekonomi, sosial, budaya pada masyarakat dan daerah maka perlu dipelihara, dikembangkan dan dilestarikan. Pemerintahan menurut asas otonomi diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pengaturan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakatn. Untuk melindungi kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat maka diperlukan strategi pengendalian, pencegahan, pemberantasan dan pengaturan lalu lintas ternak dan bahan asal ternak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengaturan Lalu Lintas Ternak dan Bahan Asal Ternak di Kabupaten Maluku Barat Daya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pengaturan Lalu Lintas Ternak dan Bahan Asal Ternak di Kabupaten Maluku Barat Daya

Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
19 Oktober 2017

Sumber
LD.2017/NO.7, TLD.2017, LL SETDA KAB. MBD : 17 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar