Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Badan Usaha Milik Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Badan Usaha Milik Daerah merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian terhadap bidang-bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak di daerah berdasarkan demokrasi ekonomi. Badan Usaha Milik Daerah sebagai suatu lembaga yang mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian di Kabupaten Maluku Tenggara Barat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat belum dapat dikelola secara optimal karena belum ada norma dasar pada tingkat Kabupaten yang berfungsi sebagai pedoman dalam pengelolaannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Usaha Milik Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Nomor
1

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Badan Usaha Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
02 Juli 2012

Berlaku Tanggal
02 Juli 2012

Sumber
LD.2011/NO.1, TLD NO.118, LL. KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 25 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar