Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penetapan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia didasarkan untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat. Berdasarkan aspirasi dan kehendak masyarakat dalam merespon kondisi kekinian yang didasarkan atas hak asal usul desa maka perlu dilakukan perubahan nama desa. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak maka diperlukan pengaturan terhadap perubahan nama desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penetapan Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Nomor
10

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penetapan Desa

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2021

Berlaku Tanggal
01 Januari 2021

Sumber
LD. NO. 2021/10, LL KAB. KEP. TANIMBAR : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar