Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Perseroan Terbatas Tanimbar Maritim

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, rumput laut merupakan salah satu komoditi unggulan terbesar yang dapat dikelola secara profesional untuk meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat. Ketentuan pasal 33 (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, oleh karena itu dalam pengolahannya harus dilakukan secara profesional dan serius agar memperoleh hasil yang baik. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Perseroan Terbatas Tanimbar Maritim.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Nomor
11

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perseroan Terbatas Tanimbar Maritim

Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
09 Juli 2012

Berlaku Tanggal
09 Juli 2012

Sumber
LD. 2012/NO. 10, TLD NO.129, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar