INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Kalwedo Kidabela
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memperkuat struktur permodalan PT. Kalwedo Kidabela sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak dibidang perhubungan laut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat telah mengalokasikan dana penyertaan modal kepada PT. Kalwedo Kidabela dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2013. Untuk tertib administrasi pengelolaan kekayaaan daerah sesuai ketentuan pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara maka penambahan penyertaan modal dimaksud perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Kalwedo Kidabela.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.