Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memperkuat struktur permodalan Perusahan Daerah Air Minum sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak dibidang air bersih maka Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat telah mengalokasikan dana penyertaan modal kepada Perusahan Daerah Air Minum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2013. Untuk tertib administrasi pengelolaan kekayaaan daerah sesuai ketentuan pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, maka penambahan penyertaan modal dimaksud perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahan Daerah Air Minum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Nomor
13

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2013/NO. 146, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar