Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai warga negara, perempuan dan anak berhak memperoleh perlindungan atas setiap tindakan kekerasan yang dilakukan terhadapnya yang dapat menimbulkan korban fisik maupun psikhis, sebagai bagian dari pengakuan dan penegakan Hak Asasi Manusia. Jumlah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Maluku Tenggara Barat cukup tinggi, sedangkan perlindungan dan pelayanan belum dilakukan secara optimal. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2017

Sumber
LD/04/2017, TLD No. 180/2017, LL SETDA KAB. MTB :

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar