INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai warga negara, perempuan dan anak berhak memperoleh perlindungan atas setiap tindakan kekerasan yang dilakukan terhadapnya yang dapat menimbulkan korban fisik maupun psikhis, sebagai bagian dari pengakuan dan penegakan Hak Asasi Manusia. Jumlah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Maluku Tenggara Barat cukup tinggi, sedangkan perlindungan dan pelayanan belum dilakukan secara optimal. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.