INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Ekonomi Lokal Berbasis Klaster
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pembangunan ekonomi di daerah sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat perlu adanya upaya-upaya pengembangan ekonomi Lokal. Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki potensi di bidang industri makanan dan kerajinan, perikanan, dan agribisnis sehingga perlu dikembangkan ekonomi lokal berbasis klaster. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Produk Lokal Unggulan Daerah maka Pemerintah Daerah dapat mengatur perencanaan pengembangan produk lokal unggulan daerah melalui metode klaster. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Lokal Berbasis Klaster.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.