Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penataan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penataan desa perlukan sebagai upaya aktualisasi nilai yang terkandung dalam otonmi daerah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Penataan desa bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan daya saing desa. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan pelaksanaannya maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan, sudah tidak lagi dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapakan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Nomor
5

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penataan Desa

Ditetapkan Tanggal
20 November 2018

Diundangkan Tanggal
21 November 2018

Berlaku Tanggal
21 November 2018

Sumber
LD.2018/NO. 05, TLD.2018/NO.193, LL SETDA KAB. MTB : 21 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar