INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penataan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penataan desa perlukan sebagai upaya aktualisasi nilai yang terkandung dalam otonmi daerah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Penataan desa bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan daya saing desa. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan pelaksanaannya maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan, sudah tidak lagi dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapakan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.