INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa air merupakan salah satu kebutuhan manusia yang tidak dapat diabaikan sehingga perlu ditingkatkan cara pengelolaannya baik dari aspek organisasi maupun aspek manfaatnya sehingga dapat berguna bagi masyarakat mulai dari perkotaan sampai ke desa dan dusun di Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1975, Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) perlu ditetapkan menjadi sebuah Perusahan Daerah yang berbadan hukum. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.