Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa air merupakan salah satu kebutuhan manusia yang tidak dapat diabaikan sehingga perlu ditingkatkan cara pengelolaannya baik dari aspek organisasi maupun aspek manfaatnya sehingga dapat berguna bagi masyarakat mulai dari perkotaan sampai ke desa dan dusun di Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1975, Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) perlu ditetapkan menjadi sebuah Perusahan Daerah yang berbadan hukum. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Nomor
6

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum

Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
09 Juli 2012

Berlaku Tanggal
09 Juli 2012

Sumber
LD. 2012/NO. 6, TLD NO.6, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar