INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pangarusutamaan Gender
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- “bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan dan laki-laki untuk menikmati hak-hak warga Negara di bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan pengarusutamaan gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan. Upaya pengarusutamaan gender perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal serta lembaga non pemerintah. Dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, diperlukan landasan Yuridis sebagai pedoman Pangarusutamaan Gender di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.