Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah pada Perusahaan Daerah Air Minum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan Negara/ daerah/ swasta ditetapkan dengan peraturan daerah. Untuk mendorong dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat telah melakukan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum sejak tahun 2009. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Nomor
9

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah pada Perusahaan Daerah Air Minum

Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2017

Sumber
LD/09/2017, TLD No. 184, LL SETDA KAB. MTB : 6 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar