Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 21 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 21 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sekaligus dalam rangka upaya peningkatan pendapatan Daerah guna membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, maka perlu menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang ada sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku;
  2. bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang perlu dikelola untuk meningkatkan pendapatan Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara

Nomor
21

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2012/ No. 21 seri C, TLD. No 183; 13 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 21 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar