Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 23 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 23 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Tenggara Nomor 05 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Tenggara Nomor 04 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum ternyata tidak sesuai dengan jiwa dan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara

Nomor
23

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2012/ No. 23 seri C, TLD. No 185; 17 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 23 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar