Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Presiden Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara

Ditetapkan Tanggal
30 November 2015

Diundangkan Tanggal
30 November 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.4; TLD.2015/NO.207, 7 Halaman

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar