Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan sumber pendapatan daerah yang dipungut dalam rangka peningkatan pendapatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Sesuai dengan perkembangan perekonomian di daerah maka besaran pokok Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara

Nomor
5

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2021

Berlaku Tanggal
01 Juli 2021

Sumber
LD.2021/NO. 05, TLD.2021/NO.241, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 4 HAL

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar