Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Usaha Konstruksi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengaturan, pembinaan dan pengawasan Usaha Jasa Kontruksi, serta mewujudkan struktur usaha yang kokoh, handal, berdaya saing tinggi dan hasil pekerjaan kontruksi yang berkualitas dalam wilayah Kabupaten Mamasa, perlu diterbitkan Izin Usaha Jasa Kontruksi;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, untuk pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dikenakan retribusi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa

Nomor
10

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Usaha Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2007

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2007

Berlaku Tanggal
14 Agustus 2007

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2007 NOMOR 65

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar