Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 18 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah pada Balai Benih Ikan (Bbi)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 18 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. kebijakan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan serta peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa

Nomor
18

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah pada Balai Benih Ikan (Bbi)

Ditetapkan Tanggal
12 November 2014

Diundangkan Tanggal
14 November 2014

Berlaku Tanggal
14 November 2014

Sumber
LD.2014/NO.144

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 18 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar