Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 21 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamasa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 21 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk memenuhi dan melaksanakan ketentuan PP RI No.6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, perlu mengatur, membentuk, menetapkan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Perda dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan. Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Perda Kabupaten Mamasa No.16 Tahun 2008 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, maka perlu dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamasa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa

Nomor
21

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamasa

Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
08 Desember 2014

Berlaku Tanggal
08 Desember 2014

Sumber
LD.2014/No.147

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 21 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar