INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamasa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 21 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk memenuhi dan melaksanakan ketentuan PP RI No.6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, perlu mengatur, membentuk, menetapkan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Perda dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan. Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Perda Kabupaten Mamasa No.16 Tahun 2008 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, maka perlu dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamasa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 21 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
