Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah pada Balai Benih Dinas Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. kebijakan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan serta peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa

Nomor
3

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah pada Balai Benih Dinas Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
05 Februari 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.159

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar