Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Rokok yang asapnya mengandung Zat Adiktif dengan atau tanpa bahan tambahan yang bila digunakan dapat mengakibatkan bahaya kesehatan bagi individu maupun masyarakat, baik selaku Perokok Aktif maupun Perokok Pasif. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 jo. Pasal 25 Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2012 menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok

Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
19 Oktober 2017

Sumber
LD.2017/No.168

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar