Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 7 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dengan berlakunya Undang-Undang RI No.28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemerintah Kabupaten Mamasa perlu menyesuaikan dengan Perda. Perda Kabupaten Mamasa tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan perlu disesuaikan dengan peraturan Perundang-Undangan yang baru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa

Nomor
7

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
21 Januari 2012

Berlaku Tanggal
21 Januari 2012

Sumber
LD.2012/No.115

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar