Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 7 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemerintah Kabupaten Mamasa senantiasa meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015

Berlaku Tanggal
28 Desember 2015

Sumber
LD.2014/NO.156

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar