Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 8 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pajak Reklame

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 8 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memperkenalkan atau mempromosikan suatu barang, jasa atau orang untuk menarik perhatian umum dalam wilayah Kabupaten Mamasa, perlu diselenggarakan reklame;
  2. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a di atas maka dipandang perlu pemungutan Pajak Reklame dalam Wilayah Kabupaten Mamasa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa

Nomor
8

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pajak Reklame

Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2007

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2007

Berlaku Tanggal
14 Agustus 2007

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2007 NOMOR 63

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 8 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar