INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tarif dan struktur jenis hiburan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan dipandang tidak sesuai dengan kondisi sosial dan perekonomian daerah oleh masyarakat penyelenggara hiburan sehingga tarif dan struktur jenis hiburan tersebut perlu ditinjau untuk dikondisikan;
- bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 118.34-6459 tahun 2016 tentang Pembatalan pasal 2 ayat (3) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, maka obyek pajak hiburan tersebut perlu dihapus.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.