Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 20 Tahun 2001

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pegendalian Hasil Bumi yang Diperdagangkan Keluar Kabupaten Mamuju

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 20 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dengan pelaksanaan otonomi daerah sangat dibutuhkan pendanaan yang cukup memadai untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, sehingga perlu memanfaatkan potensi daerah berupa hasil bumi yang diperdagangkan keluar daerah sebagai sumber pendapatan guna meningkatkan PAD. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka beberapa potensi yang ada dalam wilayah Kabupaten Mamuju dapat dikelola sebagai sumber PAD. Hasil bumi yang dimaksud tersebut perlu dikendalikan dengan sebaik-baiknya dalam rangka menjaga kualitas mutu dan pemberian legalitas tentang hasil bumi yang diperdagangkan keluar daerah. Pemberian pelayanan berupa pengendalian hasil bumi yang diperdagangkan keluar Kabupaten sehingga perlu ditarik retribusi daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
20

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pegendalian Hasil Bumi yang Diperdagangkan Keluar Kabupaten Mamuju

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2001

Diundangkan Tanggal
28 Maret 2001

Berlaku Tanggal
28 Maret 2001

Sumber
LD.2001

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 20 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar