Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Non Kas Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Mamuju

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. melaksanakan ketentuan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1897/A/52/0597 tanggal 5 mei 1997 perihal Penetapan Status Asset Eks Proyek penyediaan dan Pengelolaan Air Bersih (P2AB) serta, perlu diakumulasikan dalam penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manakarra Kabupaten Mamuju

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Non Kas Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Mamuju

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
30 Juli 2018

Berlaku Tanggal
30 Juli 2018

Sumber
LD.2018/No 87

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar