INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab, maka pembiayaan pemerintahan dan pembangunan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari retribusi perlu di tingkatkan;
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan pembangunan khususnya pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, diperlukan penyediaan sumber-sumber PAD yang hasilnya memadai, maka perlu dilakukan peningkatan kinerja pemungutan dengan merasionalisasikan tarif pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.