INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005 tentang Desa, pemerintah desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa). Untuk memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam penyusunan RPJM-Desa dan RKP-Desa, perlu dilakukan pengaturan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.