Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005 tentang Desa, pemerintah desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa). Untuk memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam penyusunan RPJM-Desa dan RKP-Desa, perlu dilakukan pengaturan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
5

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Perencanaan Pembangunan Desa

Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2010

Berlaku Tanggal
07 Oktober 2010

Sumber
LD.2010/No.18, TLD/No.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar