Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 26 Tahun 2001 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagai salah satu jenis Retribusi Jasa Umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk kepentingan dan kemanfaatan umum berdasarkan pada tujuan untuk memastikan laik jalan kendaraan bermotor sesuai Peraturan Perundang-Undangan. Struktur dan besarnya tarif retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah ditetapkan dalam Perda No.26 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau untuk disesuaikan dengan biaya yang digunakan dalam pelayanan pengujian Kendaraan Bermotor.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
6

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 26 Tahun 2001 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
16 Februari 2009

Berlaku Tanggal
16 Februari 2009

Sumber
LD.2009/No.6, TLD.No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar