Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pajak Sarang Burung Walet

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pajak Sarang Burung Walet perlu dibentuk dengan Peraturan Daerah;
  2. bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
7

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Pajak Sarang Burung Walet

Ditetapkan Tanggal
08 November 2021

Diundangkan Tanggal
23 November 2021

Berlaku Tanggal
23 November 2021

Sumber
LD. 2021/NO. 07

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar