INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Mamuju No.7 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu disesuaikan dengan Undang-Undang tersebut.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
