Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 15 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 15 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota memungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

Nomor
15

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
18 Desember 2012

Berlaku Tanggal
18 Desember 2012

Sumber
LD.2012

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 15 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar