Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. retribusi daerah untuk kendaraan yang diparkir pada tempat tertentu perlu ditertibkan untuk menjamin keamanan, kelancaran, ketertiban, serta kenyamanan para pengunjung sehingga harus dikelola dengan baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

Nomor
24

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2011

Berlaku Tanggal
31 Desember 2011

Sumber
LD.2011

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar