INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- retribusi daerah untuk kendaraan yang diparkir pada tempat tertentu perlu ditertibkan untuk menjamin keamanan, kelancaran, ketertiban, serta kenyamanan para pengunjung sehingga harus dikelola dengan baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.