Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 3 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pajak Sarang Burung Walet

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan Pajak Sarang Burung Walet sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

Nomor
3

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pajak Sarang Burung Walet

Ditetapkan Tanggal
25 November 2013

Diundangkan Tanggal
25 November 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar