Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

Nomor
5

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomikasi

Ditetapkan Tanggal
21 April 2014

Diundangkan Tanggal
28 April 2014

Berlaku Tanggal
28 April 2014

Sumber
LD.2014/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar