INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 10 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka terwujudnya keterpaduan pelaksanaan pembangunan daerah dengan pembangunan pedesaan, maka dipandang perlu disusun perencanaan pembangunan desa sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah;
- bahwa perencanaan pembangunan desa harus disusun secara partisipatif oleh pemerintah desa sesuai kewenangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa;
- bahwa berhubung dengan itu, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perencanaan Pembangunan Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 10 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.