Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasi oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa semakin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang berpengaruh terhadap daya dukung guna menjamin kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di daerah dalam mendukung kebutuhan pangan nasional;
  3. bahwa untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian pangan dan menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan di Kabupaten Manggarai, Pemerintah Daerah perlu melindungi dan menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:

  1. dasar hukum peraturan tersebut adalah pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011
  6. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2012
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012
  9. Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 14 Tahun 2016
  10. Peraturan Daerah Kab. Manggarai Nomor 6 Tahun 2012

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Ruang Lingkup;
III. Asas;
IV. Maksud dan Tujuan;
V. Kewenangan;
VI. Perencanaan dan Penetapan;
VII. Pengembangan;
VIII. Penelitian;
IX. Pemanfaatan;
X. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
XI. Alih fungsi lahan;
XII. Insentif;
XIII. Koordinasi;
XIV. Kerjasama;
XV. Sistem Informasi;
XVI. Peran Serta Masyarakat;
XVII. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
XVIII. Sanksi Administratif;
XIX. ketentuan Pidana;
XX. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai

Nomor
3 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Ditetapkan Tanggal
02 April 2019

Diundangkan Tanggal
02 April 2019

Berlaku Tanggal
02 April 2019

Sumber
LD.2019/No. 03

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar