Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai

Nomor
4 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2015 NOMOR 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar