Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 8 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Tera/tera Ulang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melindungi kepentingan umum perlu ada jaminan kebenaran pengukuran, ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya;
  2. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyelenggaraan tera/tera ulang merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai

Nomor
8

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Tera/tera Ulang

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
24 Agustus 2017

Sumber
LD. 2017/ No. 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar