Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 12 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pemberian Izin Operasional Usaha Perfilman, Pameran, Percetakan/grafika, Penyiaran dan Spanduk

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 12 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan di Bidang Informasi dan Komunikasi, maka perlu ditetapkan landasan gerak operasional dinas untuk meningkatkan, mengembangkan serta menciptakan kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan usaha di Bidang Informasi dan Komunikasi di Kabupaten Manokwari, serta mampu mewujudkan keterpaduan kemitraan dan koordinasi;
  2. bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas dan dalam upaya meningkatkan pelayanan di Bidang Informasi dan Komunikasi, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemberian Izin Operasional Usaha Perfilman, Pameran, Percetakan / Grafika, Penyiaran dan Spanduk;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manokwari

Nomor
12

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemberian Izin Operasional Usaha Perfilman, Pameran, Percetakan/grafika, Penyiaran dan Spanduk

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2006

Diundangkan Tanggal
01 Desember 2006

Berlaku Tanggal
01 Desember 2006

Sumber
LD.2006/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 12 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar