Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah khususnya dalam mewujudkan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, maka diperlukan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Ekonomis, Efisien, Efektif, Tertib, Transparan, Akuntabel, dan Bertanggungjawab;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka diperlukan pengaturan di Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manokwari

Nomor
3

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
28 Maret 2016

Berlaku Tanggal
28 Maret 2016

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar