INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah khususnya dalam mewujudkan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, maka diperlukan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Ekonomis, Efisien, Efektif, Tertib, Transparan, Akuntabel, dan Bertanggungjawab;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka diperlukan pengaturan di Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- bahwa berdasarkan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.