INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, perlu dilakukan penataan penyelenggaraan dan penerbitan dokumen kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan berkelanjutan;
- bahwa peraturan pelaksanaan di bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pada saat ini tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan masyarakat sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan b diatas, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.