INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 03 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU- XII/2014 menyatakan bahwa Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011, terkait retribusi pengendalian menara telekomunikasi perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maros tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 03 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
